Mengurai Benang Kusut HAM di Indonesia?
Adanya HAM atau Hak Asasi Manusia tidak lepas oleh adanya perkembangan demokrasi di suatu Negara begitu juga di Indonesia. Saat suatu Negara menyatakan menggunakan dasar pemerintahan demokrasi maka sudah menjadi syarat mutlak bahwa hak-hak setiap personal atau manusia dalam Negara itu harus dihormati. Hal ini disebabkan dalam demokrasi semua hal dalam pemerintahan harus bersumber, dilaksanakan, dan diperuntukan bagi rakyatnya yang memiliki kebebasan. Sehingga suatu Negara dapat dikatakan sudah berdemokrasi apabila HAM sudah benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa ada pelanggaran di atasnya.
HAM di Indonesia juga mulai muncul dalam wacana nasional setelah lengsernya Presiden Soeharto pada medio 1998. Hal ini dikarenakan pada masa Pemerintahan Orde Baru yang berlangsung kurang lebih selama 32 tahun tersebut HAM hampir tidak dihormati sama sekali. Faktor pendukung lainya adalah dukungan militer dalam pemerintahan Presiden Soeharto, sehingga setiap ada orang yang mengangkat isu mengenai HAM maka akan langsung dihilangkan. Tidak hanya isunya saja yang dihilangkan namun juga si pembawa isu juga ikut hilang, disinilah peran militer yang digerakkan langsung oleh presiden. Bukan saja pengangkat isu HAM yang didiskriminasi namun pers sebagai penyampai suara rakyat pada Masa Orde Baru juga mendapatkan filtering yang sangat ketat sehingga isu HAM tidak pernah terangkat.
Sejarah kelam HAM di Indonesia tidak itu saja namun sudah dimulai dari jaman dimana bangsa ini dijajah, dimasa penjajahan pastilah banyak pelanggaran atas HAM apalagi kepada pribumi yang tidak tahu apa-apa padahal semua haknya dirampas. Pada era pasca kemerdekaan pun masih banyak pelanggaran HAM yang tidak dapat diungkap oleh sejarah, karena pada masa transisi itu bangsa ini sedang berbenah untuk mencari sistem yang paling baik untuk diterapkan kedepanya. Puncak dari pelanggaran HAM pada era pasca kemerdekaan yang masih dapat diingat adalah tragedi G30S/PKI yang merenggut ribuan bahkan ratusan ribu jiwa. Hal inipun masih diragukan fakta sejarahnya karena sejarah yang disampaikan pada masa orde baru malah terkesan menutupi sesuatu, yang disinyalir adalah konspirasi Soeharto dalam menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno saat itu.
Saat kita mencoba maju jauh ke masa pasca reformasi setelah demokrasi di Indonesia mulai ditegakkan tidak serta-merta HAM langsung dapat dijalankan sebagaimana mestinya kita bisa lihat banyak kerusuhan atau pertikaian yang disebabkan isu SARA seperti di Ambon, Poso, dan Sampit juga adanya tindakan terorisme di beberapa tempat di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia belum dapat mengerti hakikat HAM yang seharusnya, karena HAM juga membutuhkan proses dalam penegakanya yang sebaik-baiknya.
Untuk mengurai benang kusut sejarah HAM di Indonesia dirasa sangatlah sulit dikarenakan fakta sejarah yang sudah tidak akurat pada Negara ini. Pelanggaran-pelanggaran HAM pada era Presiden Soekarno dan Soeharto sangatlah rumit apalagi kebenaran sejarah yang diragukan. Pada era reformasai dan pasca reformasi penguraian masalah HAM masih terkendala pelakunya adalah orang-orang yang memegang jabatan penting Negara saat ini, butuh tenaga dan keberanian ekstra untuk melakukanya. Sedangkan pada pelanggaran HAM yang menyangkut dengan isu SARA dan terorismeditakutkan dapat menimbulkan lagi sentiment-sentimen keSARAan yang berujung konflik-konflik baru. Sehingga penguraian benang kusut sejarah HAM di Indonesia haruslah dilakukan dengan sangat jeli dan hati-hati.

As the admin of this site is working, no hesitation very shortly it will be famous, due to its quality contents. aol.com mail login
ReplyDelete